Situs Sejarah Aceh Terancam Punah Oleh Pembangunan IPAL

11-09-2017 / KOMISI III

Situs bersejarah Aceh terancam oleh pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh. Tim Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pun akan ajukan meomorandum kepada Pimpinan DPR RI.

 

Demikian disampaikan Anggota Otsus Aceh, Papua, dan DIY DPR Nasir Djamil dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Senin (11/9/2017). Dijelaskannya, proyek IPAL itu disetujui tokoh ulama dan keturunan para Raja Aceh. “Memorandum secara tertulis salah satunya akan disampaikan ke DPR. Tim pemantau Otsus Aceh, Papua, dan DIY diharapkan akan mendalami dan mungkin saja tim akan menyurati pihak-pihak terkait dengan masalah ini,” ujarnya,

 

Seperti diketahui, situs bersejarah itu merupakan cagar budaya seluas 61 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya. Situs itu berisikan ratusan makam kuno para raja dan tokoh-tokoh Aceh abad ke-16 sampai ke-18. Bahkan, lokasi ini juga menjadi peradaban perkembangan Islam di Asia Tenggara.

 

Sebelumnya, Minggu (10/9/2017), Nasir yang juga Anggota Komisi III DPR ini, menghadiri penandatanganan memorandum oleh keturunan para raja, majelis masyarakat adat Aceh, dan tokoh ulama di Banda Aceh. Nasir menyerukan, agar pemerintah daerah dan pusat mendengarkan aspirasi masyarakat setempat yang keberatan dengan pembangunan IPAL tersebut. sekecil apapun aspirasi yang disampaikan masyarakat harus didengar.

 

Menurut tokoh muda Aceh dari PKS ini, perlu ada moratorium sampai masalah aspirasi masyarakat ini dikelola oleh pemerintah pusat dan Pemda. “Tujuan pembangunan itu bukan hanya pembangunan fisik, tapi pembangunan mental dan spiritual. Kita harus ingatkan itu. Masih banyak lahan lain, kenapa kok tetap di sini. Itu yang harus dijawab oleh pemerintah,” pungkasnya. (mh/sc)/foto:iwan armanias/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...